Rabu, 04 Januari 2012

Situs Google Chrome dibanned dari Google karena sponsored post 

Para pembaca mungkin bingung dengan judul artikel ini, karena bagaimana mungkin situs yang merupakan bagian dari Google dibanned sendiri oleh Google. Tapi berita ini benar adanya, dimana peristiwa ini terjadi disebabkan karena pihak Chrome telah menyewa perusahaan pihak ke-3 untuk memasarkan iklan video mengenai Google Chrome. Situs Google Chrome dibanned dari Google karena sponsored post 

Para pembaca mungkin bingung dengan judul artikel ini, karena bagaimana mungkin situs yang merupakan bagian dari Google dibanned sendiri oleh Google. Tapi berita ini benar adanya, dimana peristiwa ini terjadi disebabkan karena pihak Chrome telah menyewa perusahaan pihak ke-3 untuk memasarkan iklan video mengenai Google Chrome. Masalah mulai terangkat ketika SearchEngineLand mempermasalahkan cara Google Chrome mempromosikan dirinya melalui sponsored post (posting bayaran) yang merupakan sebuah cara illegal untuk menaikkan posisi SERP (search engine result page) situs Chrome di search engine. Semua postingan bayaran tersebut dikenali dengan teks “This Post Sponsored By Google” dimana isi artikelnya tidak bermutu (thin content) serta tidak berhubungan dengan Google Chrome, dan dibeberapa posting tersebut tidak menyertakan “nofollow” untuk link yang menuju www.google.com/chrome. Banyak webmaster kesal, dan ini merupakan hal yang wajar apalagi Google telah menyalahi aturan yg dibuatnya sendiri mengenai kebijakan posting bayaran ataupun paid link, ditambah lagi Google sangat ketat dan tanpa ampun menerapkan hukuman bila menemukan situs lain dengan kasus tersebut. Tidak mau namanya menjadi jelek, akhirnya Google angkat bicara dan mengatakan bahwa perusahaan marketing yang mereka sewa telah bertindak diluar instruksi mereka dan sudah memintanya untuk menghentikan promosi video Chrome. Tidak berhenti sampai situ saja, Matt Cutts (kepala team webspam di Google) mengumumkan melalui postingan di Google Plus bahwa team webspam telah mengambil tindakan dengan mengurangi nilai Pagerank dan membanned (terkena penalti minimal 5 halaman SERP) untuk halaman Chrome (www.google.com/chrome) selama minimal 60 hari. 

Chrome dibanned dari SERP Google
Posisi SERP dengan keyword "browser" sebelum terkena pinalti
Saat ditest, pencarian menggunakan kata kunci “browser” dimana Google Chrome yang sebelumnya berada di posisi 2 kini menurun drastis ke posisi 50-an (halaman 5 SERP).
Chrome terkena pinalti karena paid content
Posisi SERP dengan keyword "browser" sesudah terkena pinalti
Untuk pencarian dengan keyword “Google Chrome”, yang sebelumnya halaman berada di peringkat 1, sekarang meskipun posisinya tidak berubah tetapi telah berpindah menjadi sitelinks.
SERP chrome menukik tajam
Posisi halaman utama berpindah ke sitelinks
Beberapa kata pencarian yang umum digunakan untuk pencarian suatu browser seperti “internet browser” dan “web browser” juga mengalami penurunan posisi yang cukup tajam.

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Biasakan Tinggalkan Pesan Anda DI bawah ini....maupun isi blog ini tidak bermanfaat bagi anda dan rekan^ sekalian....
mohoon kesopanannya....
TERIMAKASIH